Kegiatan Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Batu Nanta, Bapak Pitrus Bujang, S.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain:
-
Pendamping Desa Kecamatan Belimbing, Bapak Danny Purbianto, S.Sos.
-
Babinsa Desa Batu Nanta
-
Bhabinkamtibmas Desa Batu Nanta
-
Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-
Perangkat Desa Batu Nanta, RT
-
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Kelompok Masyarakat Desa Batu Nanta
Musdes ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Dusun dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Batu Nanta Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Nanta Pitrus Bujang, SH. Menegaskan pentingnya RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Melawi dan Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Pendamping Desa, Bapak Danny Purbianto, S.Sos, memberikan arahan dan penjelasan teknis terkait penyusunan serta penetapan RKPDes agar sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, peserta Musdes menyetujui dan menetapkan RKPDes Desa Batu Nanta Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun 2026.
Musyawarah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta.
Sumber:
PEMDES BATU NANTA

Selamat dan sukses selalu untuk pemerintah desa Batu Nanta dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
BalasHapus